EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diringkus dalam dua operasi terpisah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (25/5/2025).
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Barang bukti sabu dan sejumlah perlengkapan turut diamankan dalam kedua operasi tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WITA, tim menangkap seorang pria berinisial “M” di Desa Sekkae, Kecamatan Campalagian.
Operasi ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut, khususnya di Desa Panggalo.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, serta satu unit telepon genggam.
Dalam interogasi awal, “M” mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial “E” yang diketahui berdomisili di Desa Panggalo, namun kini berada di Kabupaten Sidrap. Petugas saat ini masih melacak keberadaan “E”.