EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Keseriusan Satuan Reserse Narkoba Polres Majene dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, dua pria terduga penyalahgunaan sabu berhasil diamankan pada Kamis dini hari (29/5/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.
Penangkapan ini berlangsung di lingkungan Lipu, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Kepala Sat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, membenarkan penangkapan ini pada Jumat (30/5/2025).
“Kami mengamankan dua orang laki-laki berinisial SP (36) warga Desa Lampoko, Kabupaten Polewali Mandar dan HB (39) warga Desa Mammi, Kabupaten Polewali Mandar,” jelas IPTU Japaruddin.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba segera melakukan patroli dan penyelidikan.
Petugas mencurigai sebuah mobil Avanza merah yang terparkir di depan sebuah penginapan di lingkungan Lippu.