Pemprov Sulbar Siapkan Rp100 Miliar: Gaji ASN Cair 1 Juni, Disusul Gaji 13 dan TPP pada 3 Juni

oleh
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo.

“Kabar gembira untuk TATT, gaji bulan Mei akan dicairkan sebelum lebaran. Harapannya, baik ASN maupun TATT dapat merasakan kebahagiaan menjelang hari raya,” tambahnya.

Pemprov Sulbar berharap kebijakan ini dapat mendorong konsumsi masyarakat dan memicu perputaran ekonomi, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pencairan empat jenis pendapatan sekaligus ini diperkirakan akan berdampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi daerah.

BACA JUGA:  Klasemen Sementara Etape I Sandeq Silumba 2025: Cahaya Zikir dan Berkah Dua Putra Pimpin Lomba

BPKPD Sulbar juga telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh OPD untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kelancaran proses penyaluran. Hingga saat ini, tidak ditemukan kendala berarti dalam proses pencairan.

“Ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam meningkatkan kesejahteraan ASN serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulbar,” tutup Masriadi.

BACA JUGA:  Tiga Kandidat Sekda Sulbar Ditetapkan, Pansel Tegaskan Proses Profesional dan Transparan

Dengan pencairan ini, Pemprov Sulbar berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dan turut mendukung tercapainya visi Sulawesi Barat yang lebih maju, produktif, dan sejahtera. (rls/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.