EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Kalukku.
Pada Kamis (29/5), Tim URC berhasil mengamankan seorang pria berinisial Yuril (28), terduga pelaku pencurian sepeda motor dan handphone di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa aksi pelaku bermula dari pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tapalang.
Kejadian itu kemudian menjadi viral di media sosial, setelah akun Facebook bernama Bian Anah mengunggah informasi kehilangan sepeda motor miliknya.
“Menanggapi laporan viral tersebut, Tim URC segera melakukan pemantauan di jalur perlintasan Kalukku,” ujar Iptu Makmur.