EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Koperasi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI memasuki fase penting dalam transformasi kelembagaan. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa koperasi harus mampu beradaptasi di tengah tantangan regulasi baru dan percepatan digitalisasi.
“Perubahan kebijakan, seperti kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen, berdampak langsung pada pengelolaan koperasi. Maka dari itu, efisiensi yang berbasis digital dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kebutuhan mutlak,” ujar Indra saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) bertema “Koperasi Maju, Anggota Sejahtera”, yang digelar di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Rabu (28/5/2025).
Ia mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan pendirian 100.000 koperasi baru yang berpotensi menjadi mitra sekaligus kompetitor koperasi yang sudah ada.
“Kompetisi bukan hanya datang dari luar, tetapi juga dari sesama koperasi. Maka, peningkatan kualitas layanan dan penguatan partisipasi anggota menjadi keharusan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indra menekankan pentingnya digitalisasi sebagai pilar utama keberlanjutan koperasi. “Koperasi tak bisa lagi mengandalkan pola lama. Diperlukan sistem keuangan yang transparan, layanan digital yang terintegrasi, serta tata kelola berbasis data,” tegasnya.
Meski dihadapkan pada tantangan, Koperasi Setjen DPR RI menunjukkan kinerja yang positif.