Polda Sulbar Gerebek Gudang Pupuk di Wonomulyo, Temukan Ratusan Kardus Oli Ilegal dan Oplosan

oleh
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat dalam penggerebekan menemukan sekitar 928 kardus oli berbagai merek dan jenis.--dok humas Polda Sulbar--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat melakukan penggerebekan mendadak di sebuah gudang pupuk di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (25/5/2025). Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan oli ilegal dan oplosan dalam jumlah besar.

Penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar selama dua bulan terakhir.

BACA JUGA:  Tindaklanjuti Perda Nomor 4 Tahun 2025, Biro Organisasi Setda Sulbar Bersama Instansi Terkait Bahas Ranpergub SOTK

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 928 kardus oli berbagai merek dan jenis. Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof. Dr. Saprodin SH, MH, mengungkapkan bahwa oli-oli tersebut tidak memenuhi standar SNI, memiliki label yang menyerupai produk asli, namun dengan kualitas isi yang jauh berbeda serta tanpa segel resmi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa produk tersebut ilegal atau palsu.

BACA JUGA:  Aksi Mahasiswa di Yogyakarta Berlangsung Damai, DPRD dan Aparat Beri Apresiasi

“Barang yang ditemukan sekitar 900 lebih kardus, dengan jumlah total setara satu kontainer. Isinya bervariasi, ada yang berisi 24, 12, 10, hingga 6 botol per dus, tergantung jenis dan merek,” jelas Prof. Saprodin.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik gudang. Dugaan awal mengarah pada distribusi oli ilegal melalui jalur tertentu yang masih dalam proses penelusuran.

No More Posts Available.

No more pages to load.