EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Sulawesi Barat menyetujui jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025–2029.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Jumat, 23 Mei 2025. Jawaban Gubernur disampaikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Suhardi Duka.
Ia mengapresiasi masukan konstruktif dari DPRD yang dinilai sangat membantu penyempurnaan dokumen RPJMD.
“Alhamdulillah, kolaborasi antara Pemprov dan DPRD terasa sangat kuat hari ini. Masukan dari fraksi-fraksi sangat membantu mewujudkan misi pembangunan melalui program Panca Daya dalam RPJMD ini,” ujarnya.
Untuk mempercepat pembahasan RPJMD, Herdin menyebut DPRD mendorong agar Pemprov segera mengajukan APBD Perubahan 2025.