Operasi Gabungan Kendaraan Overload, Ditlantas Polda Sulbar dan BPTD Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Keselamatan

oleh
Petugas Ditlantas Polda Sulbar bersama BPTD Kelas III Sulbar saat melaksanakan razia gabungan kendaraan over load, sebagai upaya menekan pelanggaran dan mengedukasi pengendara tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. — Dok. Humas Polda Sulbar--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya menegakkan budaya disiplin dan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar serta Dinas Perhubungan Provinsi menggelar razia gabungan terhadap kendaraan over load dan over dimensi.

Operasi ini berlangsung pada Kamis (22/5/2025) di sekitar Jembatan Timbang UPPKB Beru Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Razia dipimpin langsung oleh Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKP Najamuddin, bersama tim gabungan lintas instansi.

BACA JUGA:  PKK Sulbar Dorong Toga dan Pupuk Organik sebagai Sumber Ekonomi Keluarga

Fokus utama razia adalah penegakan hukum terhadap truk dan kendaraan berat yang melanggar ketentuan kapasitas muatan dan ukuran. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dimensi kendaraan (panjang, lebar, tinggi), kondisi fisik, serta kesesuaian daya angkut dengan ketentuan teknis kelaikan jalan.

Dari total 51 kendaraan yang diperiksa, ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari kelebihan muatan, dokumen tidak lengkap, hingga kesalahan dalam tata cara pemuatan. Sebagai tindak lanjut, petugas mengeluarkan 8 surat tilang oleh Ditlantas, 4 tilang oleh UPPKB, dan menunda perjalanan 3 kendaraan yang melanggar secara signifikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.