22 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Gabungan Polres dan Dishub Majene

oleh
OPERASI GABUNGAN: Satuan Lalu Lintas Polres Majene bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Majene menggelar operasi gabungan, Rabu pagi (21/5/2025).--ist--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Guna menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Majene bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Majene menggelar operasi gabungan pada Rabu pagi (21/5/25) di Jalan Sultan Hasanuddin, depan Kantor Dishub Kabupaten Majene. Alhasil, menindak 22 pelanggaran lalu lintas.

Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Lantas IPTU Eko Putra Irjayanto, menargetkan berbagai jenis pelanggaran seperti pengendara motor tanpa helm, pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), pelanggaran over dimensi/over load, serta pelanggaran kasat mata lainnya yang berpotensi membahayakan.

BACA JUGA:  Kafilah STQHN XXVIII Sulbar Jalani Training Center, Herdin Ismail Tekankan Pentingnya Percaya Diri dan Target Juara

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata IPTU Eko.

No More Posts Available.

No more pages to load.