“Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IK, yang berdomisili di sekitar dermaga TPI Mamuju,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa IK sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa.
Namun saat itu, kasusnya diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (diversi) karena pelaku masih di bawah umur.
Kini, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan profesionalisme Tim Resmob dalam mengungkap kasus ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. (*)