EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Resmob Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmen dan ketanggapannya dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polresta Mamuju.
Dalam waktu hanya empat jam setelah laporan diterima, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap dan pelaku diamankan.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, di Jalan Andi Dai, Mamuju.
Setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.