EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Divisi Humas Polri kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang meresahkan lingkungan.
Pengaduan bisa disampaikan melalui hotline Polri di 110 secara gratis, atau melalui WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian terdekat dari lokasi kejadian. Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
“Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor kepolisian terdekat, Call Center 110, atau WhatsApp ke 0896-8233-3678. Layanan ini tersedia 24 jam,” kata Irjen Pol. Sandi, Sabtu (17/5/2025).
Ia menambahkan, premanisme adalah tindak kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme.