Dari pihak eksekutif, disampaikan paparan teknis dan urgensi perubahan struktur perangkat daerah. Salah satu keputusan krusial adalah pembatalan rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebagai bentuk penyesuaian terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
Panja juga menyetujui penggabungan beberapa OPD sebagai langkah strategis menjelang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Hasil pembahasan ini akan difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk divalidasi. Validasi tersebut akan menjadi dasar laporan Panja dalam pembicaraan Tingkat II di DPRD Sulbar. (*)