EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan melantik sebanyak 71.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 secara serentak pada Senin, 26 Mei 2025.
Pelantikan akan digelar dengan skema hybrid, yakni secara luring dan daring di seluruh satuan kerja Kemenag.
“Ini merupakan salah satu pelantikan PPPK terbesar di lingkungan Kementerian Agama. Mereka akan langsung memperkuat barisan ASN profesional yang siap melayani umat,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.










