Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 250 juta, meliputi: satu unit rumah, satu unit mobil Xenia, sebagian lampu depan mobil Luxio, tiga unit sepeda motor, uang tunai Rp 500.000, surat-surat penting, satu unit laptop dan printer, satu buah mesin cuci, serta satu buah kulkas.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di dalam rumah.
Kapolsek Tommo menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab kebakaran.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan rumah.
“Respon cepat ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Rustam.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meski kerugian materiil yang dialami korban tergolong besar. (*)