Dua Remaja Putri Diamankan Usai Video Perkelahian Viral, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Mamuju

oleh
Dua Remaja Putri saat dimintai keterangan oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju akibat video perkelahian viral di media sosial.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebuah video yang menampilkan aksi perkelahian dua remaja putri viral di media sosial.

Menanggapi kejadian tersebut, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua remaja yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kedua remaja berinisial ECS (13), warga Simboro, dan NR (13) warga Binanga. Ternyata keduanya diketahui merupakan teman dekat.

BACA JUGA:  Dinas ESDM Sulbar Komitmen Perkuat Transparansi Publik di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penanganan kasus tersebut.

Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju dengan didampingi oleh orang tua masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan awal, perkelahian itu terjadi pada Sabtu malam di pelataran Anjungan Pantai Manakarra. Kedua remaja mengaku bahwa aksi tersebut bukan dilatarbelakangi oleh konflik pribadi, melainkan karena provokasi dari teman-teman mereka.

BACA JUGA:  Respons Cepat Aduan Masyarakat, Koperindag Sulbar Temukan Beras Takaran Palsu

“Peristiwa itu sengaja direkam oleh seorang remaja perempuan bernama Alma dan kemudian disebarkan melalui grup WhatsApp komunitas mereka yang bernama ‘Strong (Stress Tak Tertolong),” jelas AKP Reza.

No More Posts Available.

No more pages to load.