EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) melancarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 1 Mei 2025 guna memberantas premanisme di seluruh wilayah Sulbar.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolda Sulbar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari berbagai bentuk gangguan, khususnya aksi premanisme.
Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulbar, Kombes Pol. I Nyoman Artana, menjelaskan bahwa premanisme yang menjadi sasaran dalam operasi ini mencakup tindakan kekerasan, pemaksaan, hingga intimidasi yang dilakukan oleh individu maupun kelompok demi keuntungan pribadi.
“Bentuknya beragam, mulai dari pemalakan, pengancaman, pemerasan, hingga penguasaan wilayah secara ilegal. Tindakan ini jelas merugikan masyarakat dan menghambat pertumbuhan sosial ekonomi,” jelasnya.
Ia menambahkan, ciri-ciri pelaku premanisme antara lain penggunaan kekerasan fisik atau ancaman, permintaan uang secara paksa, penguasaan wilayah secara ilegal, hingga menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Lokasi-lokasi rawan aksi premanisme meliputi pasar, terminal, kawasan parkir, pelabuhan, bandara, serta area usaha atau perusahaan.