“Selama ini, banyak potensi PAD yang hilang karena kurangnya musyawarah awal. Ada yang sudah membayar, tapi ada pula yang belum sesuai ketentuan. Sekarang kita duduk bersama, semua transparan,” tambah SDK.
Pihak perusahaan menyambut baik langkah tersebut. Perwakilan PT Astra menyatakan komitmennya untuk memenuhi target kontribusi, selama mekanismenya terbuka dan akuntabel.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Sulbar dan seluruh pimpinan perusahaan sawit.
Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola pajak daerah berbasis kemitraan. (rls/*)


