Satresnarkoba Polres Majene Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Dua Lokasi

oleh

Kepada petugas, RT mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial RW, yang berdomisili di Dusun Gade, Desa Tangnga-Tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar.

Menindaklanjuti pengakuan RT, personel Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan kasus ke lokasi yang disebutkan. Dipimpin IPTU Japaruddin, tim segera melakukan pemantauan dan penyelidikan di Dusun Gade. Sekitar pukul 22.45 WITA, RW berhasil diamankan di kediamannya. Bersamanya, petugas turut menyita satu unit handphone merek Oppo warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kini, kedua terduga pelaku RT dan RW telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Majene menegaskan komitmennya dalam menggencarkan pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.