Kasus Penganiayaan di STIKES BBM, Polres Majene Beberkan Fakta Terbaru

oleh
Polres Majene saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban laki-laki berinisial DN (23) seorang mahasiswa STIKES Bina Bangsa Majene. --dok Polda Sulbar--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Kepolisian Resor (Polres) Majene menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di lingkungan Kampus STIKES Bina Bangsa Majene (BBM), Jumat (2/5/2025), bertempat di Ruang Data Polres Majene.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Majene AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti, didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Ahmad, menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa.

BACA JUGA:  Kapolres Mamuju Tengah Tindak Tegas Dugaan Pelecehan yang Melibatkan Oknum Personel

“Ketiga tersangka masing-masing berinisial WR (25), warga Dusun Napo-Napo, Desa Todang-Todang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar; SY (20), warga Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene; serta AD (21), warga Dusun Tangnga Tangnga, Desa Tubo Selatan, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene,” bebernya.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di area Kampus STIKES BBM, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Kejadian bermula saat organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene menggelar aksi unjuk rasa yang disertai pembakaran ban. Korban, DN (23), seorang mahasiswa STIKES BBM, berupaya menghalau massa yang mulai memasuki gedung kampus. Namun, ia justru menjadi korban tindak kekerasan.

No More Posts Available.

No more pages to load.