DPRD Sulbar Libatkan Pemkab Mamuju Tengah dalam Penyusunan Ranperda Gizi Masyarakat

oleh

Bupati Arsal Aras menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas pelibatan pemerintah daerah dalam proses penyusunan Ranperda. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk sinergi yang penting dalam menciptakan kebijakan yang tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu penting terkait gizi masyarakat, antara lain upaya pencegahan stunting, penanggulangan pernikahan usia dini, program pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, serta penguatan edukasi gizi di masyarakat.

BACA JUGA:  Tim Advokat Masyarakat Laporkan Dugaan Penguasaan Lahan di Luar HGU PT. Pasangkayu ke Polda Sulbar

Tim Pansus menyatakan bahwa seluruh masukan dan informasi yang diperoleh dari kunjungan ini akan diakomodasi dalam penyusunan dan penyempurnaan Ranperda sebelum dibawa ke tahap pembahasan lanjutan di tingkat legislatif.

Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri, berharap Ranperda ini nantinya dapat memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan status gizi masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Tim Advokat Masyarakat Laporkan Dugaan Penguasaan Lahan di Luar HGU PT. Pasangkayu ke Polda Sulbar

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian konsultasi publik yang dilakukan Tim Pansus DPRD Sulbar dalam proses penyusunan Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat, sebelum masuk pada tahap pembahasan formal di tingkat provinsi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.