Satresnarkoba Polres Majene Berhasil Bekuk Pemuda Pelayahguna Sabu di Sebuah Penginapan

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Upaya memberantas penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene mengamankan seorang pemuda yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

pria berinisial AK (25), yang berprofesi sebagai sopir dan berasal dari Dusun Rano Pakula, Desa Benggaulu, Kecamatan Dapuran, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:  Gempa M 3.5 Guncang Barat Daya Lumajang, Terjadi di Kedalaman Dangkal

Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WITA, di sebuah penginapan di Jalan K.H. Muh. Saleh, lingkungan Lipu, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

Kasat Resnarkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, yang memimpin langsung operasi tersebut, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan bermula dari informasi yang diberikan oleh warga.

BACA JUGA:  BO Gateway Resmi Diluncurkan, Kemenkumham dan KPK Perkuat Transparansi Data Pemilik Manfaat untuk Cegah Korupsi

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan patroli di area yang dimaksud.

“Kami mendapati seorang pemuda mencurigakan menginap di kamar lantai 3 penginapan Lino 01. Setelah menunjukkan surat perintah dan menjelaskan identitas serta maksud kedatangan, kami langsung melakukan penggeledahan,” terang Iptu Japaruddin.

No More Posts Available.

No more pages to load.