Perwakilan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang hadir menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan warga dan melihat situasi faktual di lapangan. Hal ini penting sebagai dasar dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian ke depan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak perusahaan dalam rapat kerja,” ujar Sulfakhri Sultan
Masyarakat Desa Lebani melalui aliansi mahasiswa juga menegaskan bahwa aktivitas tambang yang memanfaatkan jalan umum tanpa persetujuan masyarakat dan tanpa kajian dampak sosial-lingkungan yang memadai diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan dialog konstruktif dan penyelesaian yang menyeluruh atas permasalahan yang terjadi di Desa Lebani. (adv/*)