EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Anggota DPRD Sulbar menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat.
Anggota DPRD Sulbar dapil Mamuju, Sulfakhri Sultan melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi titik persoalan, yakni penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, Senin, 22 April 2025.
Dalam peninjauan yang dilakukan di Dusun Mepaang, Sulfakhri Sultan didampingi oleh Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, OPD Terkait, perwakilan masyarakat, mahasiswa, serta aparat desa setempat.
Masyarakat menyampaikan keberatan atas penggunaan jalan umum desa oleh kendaraan berat milik perusahaan tambang, yang dinilai telah menimbulkan gangguan, kerusakan infrastruktur, hingga potensi bahaya bagi keselamatan warga.