Pemprov Sulbar Akan Tuntaskan Sebanyak 90 Titik Blank Spot 2025

oleh

Blank spot ini tersebar di sejumlah sektor vital seperti desa, sekolah (SMA, SMK, SLB), Puskesmas, hingga UPTD provinsi. Penanganan ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas dan pemerataan akses informasi di seluruh wilayah Sulbar.

Selain fokus pada blank spot, Gubernur SDK juga menekankan pentingnya evaluasi peran dan fungsi tiap bidang di OPD, termasuk Dinas Kominfopers yang memiliki sejumlah unit kerja seperti kehumasan, aplikasi telematika, statistik dan persandian, serta Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran.

BACA JUGA:  Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026, DPMPTSP Sulbar Ikuti Verifikasi Perubahan RKA SKPD

“Beliau ingin melihat langsung program mana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sejalan dengan RPJMD. Jadi program yang bersifat langsung dirasakan masyarakat akan jadi prioritas,” bebernya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memastikan program kerja OPD tepat sasaran dan mampu mendorong kemajuan pembangunan serta pemerataan layanan digital di Sulbar.

BACA JUGA:  Dispoparekraf Sulbar Buka Seleksi PPAN 2026, Pemuda Berpeluang Ikuti SSEAYP

“Intinya beliau mau melihat program di OPD mana yang betul-betul bersentuhan langsung ke masyarakat dan selaras dengan RPJMD,” tutup Mustari. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.