Komisi III DPRD Sulbar Menggelar Rapat Kerja dalam Rangka Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025

oleh

Ketua Komisi III, DPRD Sulbar H. Usman Suhuriah, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur.

“Dari hasil pemaparan, kami mencatat sejumlah poin penting yang akan menjadi masukan dalam pembahasan lebih lanjut, khususnya dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPJ ini,” ujar Usman. (Adv)

BACA JUGA:  Tim Advokat Masyarakat Laporkan Dugaan Penguasaan Lahan di Luar HGU PT. Pasangkayu ke Polda Sulbar

No More Posts Available.

No more pages to load.