Perintah Gubernur dan Wagub Subar Sebanyak 23 Randis Dikembalikan, Deadline 3 Hari Harus Kembali Semua 43 Randis

oleh
Plh. Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail.

Proses penarikan yang dimulai sejak 10 April 2025 telah menunjukkan progres. Puluhan randis dikembalikan dalam kondisi beragam, ada yang masih layak operasional dan ada yang tidak.

“Sebanyak 11 dari 16 mobil dan 12 dari 27 sepeda motor telah dikembalikan dengan kondisi bervariasi,” jelasnya.

Herdin menambahkan bahwa setiap OPD menghadapi kendala tersendiri dalam proses penarikan aset yang masih dipegang pihak lain.
“Pada Jumat, 18 April nanti, kami akan memverifikasi kendaraan yang sudah kembali. Pendekatan kami bersifat soft dan humanis,” pungkasnya. (Rls)

BACA JUGA:  Massa Petani Pasangkayu Demo Astra Agro dan Kejagung, Usung Isu Kriminalisasi dan Korupsi

No More Posts Available.

No more pages to load.