Kata Habsi, ini adalah bagian dari pelaksaan fungsi pengawasan DPRD, untuk mempertanyakan apa langkah-langkah OPD untuk menyelesaikan masalah di daerah kita.
“Anggarankan sangat minim, hanya Rp 100 juta untuk penyediaan pangan di enam kabupaten, tentu ini tidak cukup, sehingga perlu kita bicarakan, mesti jelas pembagian tugasnya,” pungkasnya.
Menurutnya, pemerintah provinsi perlu mendorong. Kemudian DPRD bisa menjadi daya dukung.
“Dalam penanganan stunting itu banyak faktor, sebagai pangan tentu aksesibilitas juga penting jadi perhatian, jadi lewat rapat ini kita akan membuat rekomendasi,” tuturnya. (*)