Lebih lanjut disampaikan, dibahas juga terkait menyamakan frekuensi tentang pelaksanaan beberapa regulasi, salah satu contohnya perencanaan merger beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten.
“Makanya dalam forum tadi saya sarankan, supaya kita dalam satu frekuensi kalau merger OPD di kabupaten tidak ada salahnya jika sama dengan provinsi,” ungkapnya.
Selain itu, membahas bahwa dalam mutasi pergeseran pejabat itu tetap mengacu pada ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan baik oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun ketentuan yang masih berlaku di Mendagri.
“Begitupun pelaksanaan pemerintahan secara berjenjang. Kita sudah sepakat tadi bahwa Sulbar ini bisa maju dan sejahterah kalau kita bisa satu frekuensi antara Pemprov maupun Pemkab,” ujarnya.
Dia berharap jika semuanya bisa satu frekuensi tentu capaiannya bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(rls)