Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program peningkatan gizi, termasuk pencegahan stunting, pernikahan usia dini, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, serta penguatan edukasi gizi di masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Tim Pansus akan mengakomodasi masukan yang diperoleh dalam penyusunan perubahan Ranperda, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap regulasi ini nantinya dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan angka stunting dan meningkatkan status gizi masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari rangkaian konsultasi publik Pansus DPRD Sulawesi Barat sebelum Raperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi. (rls/*)