Satreskrim Polresta Mamuju dan Disperindag Mamuju Gelar Pengecekan Takaran Minyak Goreng di Pasar

oleh

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa botol minyak goreng yang tidak tersegel dengan baik, sehingga menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian standar dalam proses produksi dan distribusi.

Temuan ini segera ditindaklanjuti dan untuk penanganan kasusnya akan kami limpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulbar untuk memastikan perlindungan konsumen serta menegakkan aturan yang berlaku di bidang perdagangan. Jelas Kanit Tipiter

BACA JUGA:  Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba 2026

Polresta Mamuju dan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam takaran atau keamanan produk. Ungkapnya. (hpm/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.