Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Pempov Sulawesi Barat menggelar rapat pimpinan pembahasan dan penyampaian kesimpulan akhir tentang evaluasi kinerja pembangunan serta penjelasan alokasi anggaran penyesuaian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.
Rapat yang dipimpin Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) didampingi Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga dan Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat eselon tiga.
Pada kesempatan itu, SDK menyampaikan alokasi belanja prioritas yang tertuang dalam lima misi (panca daya) pembangunan Sulbar dibawah kepemimpinan SDK dan Salim S Mengga, sebesar Rp 299.786.976.119 dari hasil penghematan atau efisiensi.
SDK mengungkapkan, pengelolaan anggaran harus dilakukan dan dimanfaatkan dengan baik seluruh OPD demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita dalam mengelola anggaran harus berpikir sejauh mana bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata SDK.
Ia juga mengungkapkan, anggaran harus dijalankan sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi untuk menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).