Polda Sulbar Ungkap Peredaran Sabu di Polman

oleh
Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar saat mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa 25 Februari 2025.

Selain sabu, petugas juga mengamankan dua buah handphone, satu berwarna hitam merek Oppo dari S dan satu lagi berwarna abu-abu merek Realme dari M. Semua barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan T menegaskan ,penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Dua Pria di Mamuju Tengah Ditangkap atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini hingga ke akarnya dan memproses hukum para tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersamaan itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya Sulawesi Barat yang bersih dari narkoba. (hps/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.