TPP ASN Pemprov Sulbar Dibayarkan Setiap Tanggal 3, Komitmen Gubernur Tingkatkan Pelayanan Publik

oleh
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

SDK mengatakan, terkait penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.

“Kami akan rutin bayarkan TPP ASN, tentu dengan harapan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan,” ucap SDK, Rabu 26 Februari 2025.

Ketentuan ini, lanjut SDK, bakal berlaku mulai Maret 2025, hal ini juga sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal dalam menyelesaikan target-target program yang dijalankan kedepan. (Rls)

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar dan Unhas Jalin Kerjasama, Bangun Komitmen demi Kemajuan Daerah

No More Posts Available.

No more pages to load.