Polresta Mamuju Amankan Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Sungai Anusu Dayangina

oleh

Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Personel Polsek Tapalang bersama Unit IV PPA dan Unit V Resmob berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial IK (18) atas dugaan kasus pembuangan bayi di Sungai Anusu, Kelurahan Dayaginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Kapolsek Tapalang Akp H. Mino menjelaskan Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Dua warga yang hendak memancing, menemukan benda mencurigakan di pinggir sungai. Awalnya, mereka mengira benda tersebut adalah boneka, namun setelah didekati, ternyata merupakan jasad seorang bayi. Keduanya segera melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Plt Kepala Pemkesra Pimpin Rapat, Pastikan Program Beasiswa Berjalan Lancar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob bersama personel Polsek Tapalang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan informasi, pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, didapati seorang perempuan berinisial IK (18) yang dicurigai sebagai pelaku.

Saat dilakukan interogasi di Mapolsek Tapalang, terduga pelaku mengakui bahwa ia melahirkan bayi tersebut pada 22 Februari 2025 sekitar pukul 10.30 WITA di rumah neneknya di Kelurahan Dayaginna. Sekitar 15 menit setelah melahirkan, ia membawa bayi tersebut ke Sungai Anusu dan meletakkannya di aliran sungai hingga akhirnya bayi itu hanyut terbawa arus.

No More Posts Available.

No more pages to load.