Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung mengatakan, pihaknya menyambut baik kunker DPRD Sidrap. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk sinergi antardaerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien. Dalam pertemuan itu, Sahrin Salatung menyampaikan berbagai langkah yang telah diterapkan di lingkup DPRD Sulbar guna menyesuaikan kebijakan pengelolaan anggaran secara efektif dan akuntabel.
“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menjadi pedoman penting dalam memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Sahrin Salatung. Sementara, Anggota DPRD Sidrap, Agus Syamsuddin mengapresiasi adanya pertemuan itu sebagai bagian dari upaya mereka dalam mengkaji langkah-langkah efisiensi belanja yang dapat diterapkan di daerah mereka.
“Diharapkan, hasil dari konsultasi ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Sidrap dalam menyusun kebijakan dan program pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” ucapnya. (rls)