“Melalui proses evaluasi dapat memotret inplementasi SPBE Kabupaten Mamuju Tengah, untuk kemudian menentukan langka strategis dan upaya perbaikan, dengan kolaborasi dan kerjasama antar OPD terkait dan stakeholder yang baik, harapannya target di tahun 2025 ini capaian SPBE kita akan lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Ishaq Yunus menjelaskan dari hasil evaluasi tahun 2024 tentunya dibutuhkan perbaikan di tahun 2025 dengan target indeks sebesar 2,60.
Beberapa perbaikan yang dilakukan akan berfokus pada domain tata kelola SPBE dan domain penerapan manajemen SPBE khususnya terkait indikator yang masih pada nilai level satu perlu perhatian khusus. Begitu pula dengan indikator yang lain juga diperlukan peningkatan.
“Selain itu, keterpaduan rencana dan anggaran SPBE juga menjadi catatan penting, di mana Dinas kominfosandi akan dilibatkan dalam asistensi dan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah terkait penganggaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SPBE, dan kolaborasi penerapan SPBE. Review SPBE dan optimalisasi peran aktif Tim Koordinator SPBE juga menjadi agenda penting,” ujar Kadis ishaq Yunus. (*)