Komisi X akan Awasi Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru dari Zonasi ke Domisili

oleh
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (dok Foto: Runi/vel)

Lalu menerangkan, perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) meniadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan difinalisasi oleh Komisi X dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 5 Februari 2025 mendatang.

“Tanggal 5 (februari) akan rapat dengan Menteri Dikdasmen. Nah tentu untuk finalisasi ini, finalisasi tentang PPDB yang berubah nama menjadi SPMB,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Setjen DPD RI, Bahas Data Propemperda 2027

la menyebut, dalam rapat nanti akan menyampaikan keluhan dan masukan dari masyarakat terkait penerimaan murid baru setiap tahunnya.

“Nah nanti masukan-masukan ini kan sudah kami terima nih. Nanti kami akan pertegas solusi dan jalan keluarnya agar kekhawatiran yang disampaikan masyarakat tidak terjadi di tahun ini. Dan pelaksanaannya tahun ini,” katanya.

BACA JUGA:  Sandeq Silumba 2026 Resmi Dimulai, 80 Sandeq Siap Taklukkan Rute Palipi Majene Menuju Pantai Bahari Polman

SPMB, menurut Lalu, akan langsung dilaksanakan pada tahun ini seusai Peraturan Menteri (Permen) dikeluarkan oleh Mu’ti. (rnm/rdn)

No More Posts Available.

No more pages to load.