Komisi X akan Awasi Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru dari Zonasi ke Domisili

oleh
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (dok Foto: Runi/vel)

Jakarta, ekspossulbar.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan atas perubahan sistem penerimaan murid baru dari jalur zonasi menjadi jalur domisili.

“Kami di DPR akan melakukan pengawasan yang ekstra. Saya juga meminta kepada seluruh anggota DPRD dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk mengawasi pelaksanaan penerimaan murid nantinya,” ungkapnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

BACA JUGA:  Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua, Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka

“Kita juga mengimbau kepada DPR kabupaten, provinsi untuk melakukan hal yang sama. Karena kan nanti pelaksanaannya adalah pemerintah daerah. Dalam hal ini dinas pendidikan, ya tentu DPR di provinsi juga harus ikut aktif,” tambahnya.

Menurut Lalu, keputusan zonasi yang hanya berubah nama ini sudah melalui kajian. Ia menyebut, ada beberapa daerah yang tak bermasalah dengan domisili.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2025

“Contoh di Jakarta malah kalau zonasi dihapus, itu mereka keberatan. Di kota-kota besar, di Surabaya misalnya, itu juga zonasi berjalan baik. Pengambilan keputusan itu berdasarkan hasil kajian yang komprehensif. Jadi tidak serta-merta mengganti nama kemudian isinya tetap, nggak, ada lah hal-hal yang berubah di situ,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.