Terkait Status Dua Tersangka Peredaran Uang Palsu, Pj Bahtiar Bilang Begini

oleh
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin.

EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Baru-baru ini terungkapnya peredaran uang palsu di Sulawesi Barat menjadi sorotan publik. 4 tersangka telah diamankan pihak kepolisian.

Mengenai dua tersangka diantaranya diketahui berstatus sebagai pegawai Pemprov Sulbar.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menegaskan belum mendapat informasi langsung dari APH. Namun ia sudah memerintahkan OPD terkait melakukan komunikasi dengan APH.

BACA JUGA:  Kafilah STQHN XXVIII Sulbar Jalani Training Center, Herdin Ismail Tekankan Pentingnya Percaya Diri dan Target Juara

Pj Bahtiar mendukung proses hukum harus terus berjalan. “Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang dilaksananakan oleh APH dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Mengenai statusnya sebagai ASN, Pj Gubernur Sulbar tetap merujuk aturan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.