Dalam waktu singkat, ketiga pelaku bersama barang bukti berupa dua bilah parang yang digunakan dalam aksi berhasil diamankan.
Selain itu, juga diamankan 2 unit handphone dalam kantong celana salah satu pemuda tersebut. Ia mengaku handphone tersebut diperoleh dijalan saat menuju warung makan tersebut.
Dari pengakuan para pelaku, aksi pengancaman ini bukan yang pertama kali dilakukan. Mereka melakukan tindakan serupa beberapa kali setelah mengkonsumsi miras.
“Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan Call Center 110 jika menemukan tindak kriminal atau situasi darurat. Polresta Mamuju berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mamuju. (*)