Warga Rangas dapat Ancaman, Ternyata ODGJ Bawa Parang

oleh
Kapolsek Mamuju Akp Moh Fauzi Haryadi didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Rangas saat tiba di TKP pengancaman yang dilakukan oleh Rasidin (68) Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (dok Polresta Mamuju)

EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Polresta Mamuju mendapat laporan warga terkait insiden pengancaman dengan senjata tajam di depan SMKN 1 Rangas Simboro Mamuju.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Mamuju Akp Moh Fauzi Haryadi didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Rangas bergerak cepat datangi TKP.

“Setelah tiba di TKP benar terjadi pengancaman dengan menggunakan sebilah parang dan langsung amankan terduga pelaku dan barang bukti” ucap Kapolsek Mamuju.

BACA JUGA:  Gempa M 3.5 Guncang Barat Daya Lumajang, Terjadi di Kedalaman Dangkal

Diketahui, yang melakukan pengancaman adalah seorang pria berstatus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Rasidin (68). Sedangkan korban bernama M. Naksir (70).

“Guna memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat, dengan tetap mempertimbangkan kondisi Rasidin ODGJ. Pihaknya menyerahkan ke Dinas Sosial Mamuju untuk rehabilitasi,” ujar Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.